Followers

Recent Posts

Postingan Populer

Postingan Populer


CERITAKU SEPULUH TAHUN KEMUDIAN
Dalam menghadapi kehidupan ini,kita sering merasa hidup begitu menekan dan sulit.Berbagai masalah pekerjaan ,studi kita melewati hari demi hari dalam stres yang tak berkeputusan.Berbagai masalah membuat kita tak mampu lagi melihat hal-hal yang indah sehingga mencoba mengakhiri hidupnya sendiri.Kalaupun tidak seekstrim itu,banyak orang menjadi seperti robot.Melewati hari hari dalam rutinitas.Tanpa gairah,tanpa semangat,tanpa harapan.
Hampir seluruh persoalan hidup bermula dari ketidakmauan kita menerima hidup apa adanya.Kita tak mampu berkompromi pada kenyataan dan tidak mau melepaskan kacamata paradigma dan melihat realitas secara sederhana.Kita lebih senang mengadopsi serta membenarkan pikiran diri sendiri yang membuat kita semakin takut untuk bermimpi.
Meraih sesuatu bukan hanya terbatas pada pekerjaan tangan.Bila anda mau meraih dengan seluruh yang Anda miliki,tidaka ada hal yang tidak tercapai.Raihlah dengan dengan kaki bila sesuatu itu tidak tergapai,bergeraklah hingga hal itu dalam jangkauan.Atau dalam istilah olah raga,jangan menunggu bola tetapi menjemput bola.Libatkan semua yang ada pada diri Anda untuk meraihnya,termasuk juga pikiran dan imajinasi Anda,visualisasikan tujuan anda secara kreatif dalam menggapainya.Selalu Ada cara untuk menggapai setiap tujuan,dengan cara mengembangkan setiap peluang yang ada dan memberdayakan potensi yang mungkin hampir tertanam dalam diri Anda.
***
Langkah pertama yang harus kita miliki adalah keberanian kita untuk mengubah paradigma kita yang salah.Berani untuk bermimpi jadi orang besar adalah sesuatu yang sulit dan menjengkelkan bagi sebagian orang.Tak jarang diantaranya enggan untuk bercerita mau apa nanti jadinya dia.Dan menjadi pertanyaan yang amat sulit,karna menyangkut hal yang jauh di luar kenyataan.Memang sesuatu yang sulit untuk kita mengatakannya apabila kita sedang berada dalam zona atau posisi yang tidak nyaman ataupun tidak memungkinkan untuk mevisualisasikan mimpi kita,apalagi untuk meraihnya.Semuanya itu memang menjadi hal yang lumrah bagi kita sebagai makhluk yang punya keterbatasan.
Namun apa salahnya berani kita untuk bermimipi,karena bermimpi adalah sesuatu hal yang gratis namun membawa dampak yang bagus.
Tapi satu hal yang harus kita garisbawahi,disamping kita berani untuk bermimpi kita juga harus berani untuk mengambil komitmen kita harus selalu mengandalkan Tuhan di balik semua rencana kita,karna sebesar mana pun usaha kita,tanpa Tuhan yang berkehendak semua akan sia-sia.Jadi,kita sebagai makluk ciaptaan-Nya kita harus tunduk dan patuh terhadap Pencipta kita.
Saya punya cetita untuk ‘kehidupanku’ sepuluh tahun kemudian,yang lazimnya orang biasanya bercerita tentang masa lalunya dan saya bukan bilang hal ini salah.Tapi saya mau mencoba dengan menuliskan apa yang kurencanakan dan mengimaninya.Dan jika Tuhan berkehendak semua pasti dapat aku gapai walaupun dengan cara Tuhan untuk menjawabnya.Karna saya yakin Tuhan tidak akan pernah membiarkan anak-anak yang dia kasihi tidak berhasil.Melainkan Dia memiliki rancangan yang lebih indah dari apa yang kita rancang,jadi tidak sesuatu hal yang sulit bagi Dia untuk menolongku dalam menggapainya.
***
Di umurku sekarang yang sedang menjalani 19 Tahun (masih ABG hehehe...) saya sedang menjalani perkuliahan semester 5 di Unimed (Universitas Negeri Medan ) jurusan pendidikan Matematika.Banyak hal yang aku alami untuk menempuhkan,namun itulah Jalan Tuhan bagiku.Saya mencoba menjadi orang berkarir kecil-kecilan dengan mencari pengalaman lebih tepatnya mengajar di Bimbingan Belajar sebagai pembingbing Matematika.Namun disamping itu banyak hal yang aku coba untuk mendatangkan ‘rezeki’.Tapi terkadang tak berbuah,tapi tak apalah mungkin belom saatnya.
Saya berencana menyelesaikan kuliah ku ini tahun 2014 dengan predikat minimal sangat memuaskan,dengan catatan tamat aku kuliah saya memiliki saldo di tabungan minimal 5 juta,dan sepeda motor 1 buah dan kalo bisa itu semua hasil usahaku sendiri/tidak hasil minta-minta dari orang tua (hahaha...).
Dan selama saya kuliah ini saya berencana untuk mengadakan privat disampinng saya mengajar di bimbingan,saya siang mengajar bimbingan dan malamnya mengajar privat.Seiring dengan waktu yang mencoba menghimpit,otak akan semakin encer dan mau tidak mau manajemen waktu yang selama ini asal-asalan akan berubah menjadi manajemen waktu yang terarah dan teratur dengan baik.Karna kalau tidak semua akan menjadi beban bagi hidup terutama pikiran sehingga tidak menikmatinya lagi melainkan dikejar-kejar oleh waktu.
***
Dikala aku tamat kuliah saya berarti sudah berumur 21 tahun,dan mudah-mudahan dengan hasil studiku,saya memperoleh pekerjaan yang baik yang bisa mencukupi kehidupanku dan bantu-bantu sanak saudara apalagi kedua orang tuaku.
Sambil menunggu ada penerimaan CPNS saya akan tetap bekerja dan melakukan apa yang bisa aku lakukan yang bisa membangun diriku untuk menjadi lebih baik.Begitu ada penerimaan CPNS saya akan mendaftar dan jika Tuhan mau,namaku akan muncul sebagai pemenang di media massa dan di kantor panitia (hehehe,,,) dan tidak pernah yang namanya menyogok atau maen duit.Aku mencoba melakukan segala apa yang menjadi tugasku karna itulah yang menjadi kewajibanku dan melakukan hal yang tidak membuat orang rugi (korupsi...).
Tahun demi tahun aku lalui dengan harapan dan penuh keceriaan.Disamping aku bekerja, sebagai pria normal saya pastinya bakalan menikah.Dan saya menginginkan seorang wanita yang baik , bisa mengerti dan menerima apa adanya,menjadi kawan tukar pikiran,bertanggung jawab,penyayang,dan yang tak kalah penting kedua keluarga setuju.
eh sempat lupa kalau bisa cantik,punya pekerjaan lagi diutamakan Bidan/bagian kesehatan. (hahahaha.....namanya juga khayalan alias rencana tapi yang terakhir ini bukan jadi patokan).
Di umur 26 Tahun saya akan menikah dengannya,dan pastinya bahagia kalau memang jodoh(haha).Sambil menunggu si buah hati lahir atau bahkan setelah lahir kami akan mencoba usaha kecil-kecilan berupa rental komputer/fotocopy.Dan kalau bisa sebelumnya kami sudah memiliki rumah layak huni.
Nanti kalau sudah berhasil kami akan mencoba mengembangkanya lebih besar lagi berupa bikin spanduk serta sejenisnya lagi,dan hasilnya akan di tabung untuk rencana ke depan.
Tak ayal habis sampai disini,aku mencoba untuk berkonsultasi dengan istriku untuk membuka usaha lagi,jika Tuhan ijinkan lagi.Dan target Usaha yang akan kami gapai berupa:Bengkel,Depot Air,Salon,Bimbingan Belajar,Kolam Ikan dll.
Inilah mimpiku,dan saya yakin jika memang Tuhan mau, meskipun ini terlalu  banyak tidak hal yang sulit bagi Dia untuk menjadikannya nyata dalam hidupku....Amin

read comments Read User's Comments

Demokrasi dan Implementasinya

1.     Demokrasi dan Implementasinya
Demokrasi tidaklah hanya dipandang dari aspek kehendak rakyat (the will of the people) dan sumber serta bertujuan demi kebaikan bersama (the common good). Menurut Schumpeter demokrasi harus dimaknai dari sudut prosedur kelembagaan untuk mencapai keputusan melalui perjuangan kompetitif dalam rangka memperoleh dukungan berupa suara rakyat. Demokrasi pada taraf metode tidak melibatkan unsur emosi, akan tetapi lebih menekankan pada akal sehat.
Menurut Donald Horowitz (2006), “negara superpower satu-satunya di dunia secara retorik dan militeristik mempromosikan sistem politik yang tetap tidak terdefinisikan sampai saat ini dan hal tersebut mempertaruhkan kredibilitas dan sumber daya teramat berharga demi mencapai maksudnya.
Dalam ilmu politik, dikenal dua macam pemahaman tentang demokrasi, yaitu pemahaman normatif dan pemahaman empirik (procedural democracy). Secara normatif demokrasi merupakan sesuatu yang secara idiil hendak dilakukan atau diselenggarakan oleh satu negara, seperti misalnya kita mengenal ungkapan “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Ungkapan normatif demikian biasanya, diterjemahkan dalam konstitusi pada masing- masing negara.
Istilah demokrasi yang diturunkan dari bahasa Yunani demos kratos (berarti rakyat berkuasa), dimaksudkan untuk menunjukkan suatu pemerintahan, dimana rakyat memegang peranan yang menentukan. Demokrasi semula dilaksanakan oleh negara Athena sebagai suatu sistem pemerintahan.
Di atas dikatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan yang dipegang oleh rakyat. Ada juga yang mengatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, dan banyak pengertian-pengertianyang bersifat inspiratif lainnya. Pengertian demokrasi secara konseptual dapat dikemukakan disini adalah: “demokrasi dalam suatu masyarakat yang kompleks, dapat dibatasi artinya sebagai sistem politik yang melaksanakan ketentuan- ketentuan konstitusi dan secara teratur dalam waktu- waktu tertentu mengajukan penggantian terhadap pejabat- pejabat pemerintah, dan mekanisme sosial yang mengijinkan sebanyak mungkin rakyat mempengaruhi keputusan- keputusan yang penting dengan memilih calon- calon pada jabatan- jabatan politik” (S.M. Lipset, 1960:43).
Dalam negara yang menggunakan demokrasi modern, rakyat berpartisipasi secara tidak langsung, yaitu melalui wakil-wakil rakyat. Dalam masalah perwakilan inipun timbul masalah, yaitu bagaimana penyesuaian antara perwakilan dengan opini dari warga- warganya.
Masalah selanjutnya adalah siapakah yang berhak menetukan wakil- wakil rakyat itu. Kalau hanya sekedar memilih dan dipilih, apakah perwakilan itu representatif. Artinya dapat mewakili seluruh aspirasi rakyatnya, apakah disini tidak ada yang dikecualikan, dan apakah benar yang demikian itu dapat dikatakan sebagai pemerintahan demokrasi.
Menurut Charles E. Merriamsedikitnya ada 4 faktor-faktor yang mempengaruhi jalannya demokrasi adalah:
a.)    Adanya program sosial positif yang meliputi masalah penempatan tenaga kerja, stabilitas ekonomi, nasional income dan lain- lain.
b.)    Kondisi- kondisi yang baik ke arah terlaksanya demokrasi, antara lain: jaminan asasi fungsionalisasi- sistem administrasi yang baik dan lain- lain.
c.)    Sistem peradilan yang baik dan benar- benar ditaati dan dilaksanakan.
d.)   Memiliki keyakinan terhadap cita- cita demokrasi seperti penghargaan yang lebih baik tentang human dignity dan rule of law.
Perlu diingatkan bahwa dalam demokrasi yang penting adalah dijunjung tingginya hak asasi manusia sebagai penghargaan terhadap hakikat manusia itu sendiri dengan memperhatikan kepentingan negara.

2.Pengertian Demokrasi        
Demokrasi memungkinkan rakyat menentukan pemimpinnya melalui pemilihan umum.
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat",yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.
Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat umum di Athena yang ingin menyuarakan pendapat mereka. Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut satu pihak melalui tiranikediktatoran dan pemerintahan otoriter lainnya dapat dihindari. Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat, namun pada masa awal terbentuknya belum semua orang dapat mengemukakan pendapat mereka melainkan hanya laki-laki saja. Sementara itu, wanita, budak, orang asing dan penduduk yang orang tuanya bukan orang Athena tidak memiliki hak untuk itu.
Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis.[10] BagiGus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia inginkan.[11] Masalah keadilan menjadi penting, dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi hak tersebut harus dihormati dan diberikan peluang serta pertolongan untuk mencapai hal tersebut.

Sejarah demokrasi
Sebelum istilah demokrasi ditemukan oleh penduduk Yunani, bentuk sederhana dari demokrasi telah ditemukan sejak 4000 SM di Mesopotamia. Ketika itu, bangsa Sumeria memiliki beberapanegara kota yang independen. Di setiap negara kota tersebut para rakyat seringkali berkumpul untuk mendiskusikan suatu permasalahan dan keputusan pun diambil berdasarkan konsensus ataumufakat.
Barulah pada 508 SM, penduduk Athena di Yunani membentuk sistem pemerintahan yang merupakan cikal bakal dari demokrasi modern. Yunani kala itu terdiri dari 1,500 negara kota (poleis) yang kecil dan independen. Negara kota tersebut memiliki sistem pemerintahan yang berbeda-beda, ada yang oligarkimonarkitirani dan juga demokrasi. Diantaranya terdapat Athena, negara kota yang mencoba sebuah model pemerintahan yang baru masa itu yaitu demokrasi langsung. Penggagas dari demokrasi tersebut pertama kali adalah Solon, seorang penyair dan negarawan. Paket pembaruan konstitusi yang ditulisnya pada 594 SM menjadi dasar bagi demokrasi di Athena namun Solon tidak berhasil membuat perubahan.  Demokrasi baru dapat tercapai seratus tahun kemudian oleh Kleisthenes, seorang bangsawan Athena.  Dalam demokrasi tersebut, tidak ada perwakilan dalam pemerintahan sebaliknya setiap orang mewakili dirinya sendiri dengan mengeluarkan pendapat dan memilih kebijakan. Namun dari sekitar 150,000 penduduk Athena, hanya seperlimanya yang dapat menjadi rakyat dan menyuarakan pendapat mereka.
Demokrasi ini kemudian dicontoh oleh bangsa Romawi pada 510 SM hingga 27 SM. Sistem demokrasi yang dipakai adalah demokrasi perwakilan dimana terdapat beberapa perwakilan dari bangsawan di Senat dan perwakilan dari rakyat biasa di Majelis.
BENTUK-BENTUK DEMOKRASI
Menurut Torres, demokrasi dapat dilihat dari dua aspek yaitu yang pertama ialah, formal democracy dan kedua, substansive democracy, yaitu menunjuk pada bagaimana proses demokrasi itu dilakukan. Formal democracy menunjuk pada demokrasi dalam arti sistem pemerintahan. Hal ini dapat dilihat dari dalam berbagai pelaksanaan demokrasi di berbagai Negara. Dalam suatu Negara misalnya dapat diterapkan demokrasi dengan menerapkan sistem presidensial, atau sistem parlementer.
a)      Sistem Presidensial
Sistem ini menekankan pentingnya pemilihan presiden secara langsung, sehingga presiden terpilih mendapatkan mandate secara langsung dari rakyat. Dalam sistem ini kekuasaan eksekutif sepenuhnya berada di tangan presiden. Oleh karena itu presiden ialah kepala eksekutif dan sekaligus menjadi kepala Negara. Presiden sebagai  penguasa sekaligus menjadi kepala Negara. Presiden sebagai penguasa sekaligus sebagai simbol kepemimpinan Negara. Sistem seperti ini di sebagaimana diterapkan di Negara Amerika dan Indonesia.
b)      Sistem Parlementer
Sistem ini menerapkan model yang menyatu antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Kepala eksekutif adalah berada di tangan seorang perdana menteri. Adapun kepala Negara adalah berada pada seorang ratu, misalnya di Negara Inggris atau ada pula yang berada di tangan seorang presiden misalnya di India. Selain bentuk demokrasi sebagaimana dipahami di atas terdapat beberapa sistem demokrasi yang mendasarkan pada prinsip filosofi Negara.

1.      Demokrasi Perwakilan Liberal.
Prinsip demokrasi ini didasarkan pada filsafat kenegaraan bahwa manusia adalah mahluk  individu yang bebas. Oleh karena itu dalam sistem dalam sistem demokrasi ini kebebasan individu sebagai dasar fundamental dalam pelaksanaan demokrasi. Menurut Held (2004: 10), bahwa demokrasi perwakilan liberal merupakan suatu pembaharuan kelembagaan pokok untuk mengatasi problema kesinambungan antara kekuasaan memaksa dan kebebasan. Dalam demokrasi ini kelembagaan Negara melindungi serta menjamin atas kebebasan secara individu dalam hidup bernegara. Rakyat harus diberikan jaminan kebebasan secara individual baik didalam kehidupan politik, ekonomi, sosial, keagamaan bahkan kebebasan anti agama. Konsekuensi dari implementasi sistem dan prinsip demokrasi ini adalah berkembang persaingan bebas, terutama dalam kehidupan ekonomi sehingga akibatnya individu yang tidak mampu menghadapi persaingan tersebut akan tenggelam. Akibatnya kekuasaan kapitalislah yang menguasai kehidupan Negara, bahkan berbagai kebijakan dalam Negara sangat ditentukan oleh kekuasaan kapital.

2.      Demokrasi Satu Partai dan Komunisme
Demokrasi satu partai ini lazimnya dilaksanakan di Negara-negara komunis seperti, Rusia, Cina, Vietnam, dan lainya, kebebasan formal berdasarkan demokrasi liberal akan menghasilkan kesenjangan kelas yang semakin lebar dalam masyarakat, dan akhirnya kapitalislah yang menguasai Negara. Dinamika pemerintahan Negara yang menganut sitem partai tunggal cenderung statis (nonkompetitif karena di haruskan menerima pimpinan dari partai dominant. Dalam sistem ini tidak ditoleransi kemungkinan adanya partai-partai lain Berdasarkan teori serta praktek  demokrasi sebagaimana dijelaskan, maka pengertian demokrasi secara filosofi menjadi semakin luas, artinya masing-masing paham mendasarkan pengertian bahwa kekuasan di tangan rakyat.

Dalam sejarah terdapat sedikitnya tiga bentuk demokrasi yang pernah dicoba: demokrasi langsung (direct democracy/assembly democracy), demokrasi perwakilan (representative democracy), demokrasi permusyawaratan(deliberative democracy). Berikut ini adalah gambaran singkat tentang bentuk-bentuk demokrasi tersebut
A.    DEMOKRASI LANGSUNG
Praktik demokrasi paling tua; praktik demokrasi pada asosiasi yang berukuran kecil. Berdasarkan pada partisipasi langsung, tanpa perwakilan dan terus menerus dari warga desa dalam membuat dan melaksankan keputusan bersama. Tidak terdapat batas yang tegas antara pemerintah dan yang diperintah, semacam system self-government, pemerintah dan yang diperintah adalah orang yang sama. Sistem kelembagaan: pertemuan warga (mass meeting, town meeting, pertemuan RT/RW, dll), referendum.

B.     DEMOKRASI PERWAKILAN
Praktik demokrasi yang paling lebih belakangan sebagai jawaban terhadap beberapa kelemahan demokrasi langsung; parktik demokrasi pada asosiasi yang berukuran besar  seperti Negara. Berdasarkan pada partisipasi yang terbatas (partisipasi warga hanya dalam waktu yang singkat) dan hanya dilakukan beberapa kali dalam kurun waktu tertentu seperti dalam bentuk keikutsertaan dalam pemilihan umum. Berdasarkan pada partisipasi yang tidak langsung (masyarakat tidak mengoperasikan kekuasaan sendiri), tapi memilih wakil yang akan membuat kebijakan atas nama masyarakat . Pemerintah dan yang diperintah terpisah secara tegas, demokratis tidaknya demokrasi bentuk ini tergantung pada kemampauan para wakil yang dipilih membangun dan mempertahankan hubungan yang efektif antara pemerintah dan yang diperintah.
Sistem kelembagaan:
Ø  para wakil rakyat yang dipilh: parlemen para pejabat Negara yang dipilih: kepala  pemerintahan dan pembantu-pembantunya, judikatif, dll.
Ø  Pemilihan umum yang adil, bebas dan berkala
Ø  Media massa yang membuka kesempatan bagi kebebasan berpendapat dan kebebasan mendapatkan informasi dan pengetahuan
Ø  Sistem asosiasi yang bersifat otonom: partai politik, organisasi massa, dll. Hak pilih bagi semua orang dewasa dan hak untuk menduduki jabatan-jabatan publik.

C.     DEMOKRASI PERMUSYAWARATAN
*      Bentuk demokrasi paling kontemporer; dipraktikan pada masyarakat yang kompleks dan berukuran besar, bentuk demokrasi yang menggabungkan aspek partisipasi langsung dan bentuk demokrasi perwakilan.
*      Memberikan tekanan yang berbeda dalam memahami makna kedaulatan rakyat: kedaulatan: kedaulatan berkaitan dengan keterlibatan masyarakat dalam membicarakan, mendiskusikan dan mendebatkan isu-isu bersama atau dalam menentukan apa yang pantas dianggap isu bersama, demokratis tidaknya sebuah kebijakan tergantung pada apakah kebijakan tersebut sudah melalui proses pembicaraan, diskusi dan perdebatan (baca: permusyawaratan) yang melibatkan masyarakat luas.
*      Ada pemisahan yang tegas antara pemerintah dan yang diperintah. Tapi pemisahan yang lebih penting adalah antara Negara dan masyarakat sipil. Negara merupakan tempat menggodok dan melaksanakan kebijakan. Masyarakat sipil merupakan tempat berlangsungnya “permusyawaratan”.
*      Selain itu ada juga pemisahan antara wilayah publik dan wilayah privat. Wilayah public adalah wilayah “permusyawaratan; wilayah privat adalah wilayah tempat seseorang memikirkan apa isu yang penting dan kenapa isu itu perlu dibicarakan, didiskusikan dan didebatkan secara public.



read comments Read User's Comments